Assalamualaikum temEnd-tEmenD... mET dateng di bl0g aQ yua.. jangan lUpa tinggalin koment amu....^^

AJARAN THARIQAT DALAM ILMU TASAWUF

Disusun oleh :
1. Aan Rianti (0844517)
2. Nanik Sugiarti (0845807)

A. PENDAHULUAN

1. Pengertian Tasawuf

Tasawuf adalah khasanah keagamaan Islam yang sudah ada semenjak Rasulluloh SAW, walaupun dalam perkembangan berikutnya bentuk dan corak tasawuf itu berbeda dengan yang pernah dipraktekan oleh Rasulluloh SAW. Dari segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubung-hubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawuf. Harun Nasution, misalnya menyebutkan lima istilah yang berkenaan dengan tasawuf, yaitu al-suffah ( ahl al-suffah) yaitu orang yang ikut pindah dengan Nabi dari Mekkah ke Madinah, saf (barisan dalam sholat), sufi (suci), sophos (bahasa Yunani: hikmat), dan suf ( kain yang dibuat dari kain wol). Keseluruhan kata-kata ini bisa saja dihubungkan dengan tasawuf.


Dari segi Linguistik (kebahasaan) ini segera dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu ahli amat tergantung pada sudut pandang yang digunakannya masing- masing. Ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebgai makhluk terbatas, tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia,dan memusatkan perhatiyan hanya kepada Allah SWT. Sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang,maka tasawuf dapat di definisikan sebagai upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Terakhir terlihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan,maka tasawuf didefinisikan sebagai kesadaran fitrah (Ke-Tuhanan) yang dapat mengarahkan jiwa agar tertuju pada kegiatan-kegiatan yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang di maksud dengan tasawuf ialah suatu ketekunan dalam beribadah, persembahan yang berhubungan langsung dengan Allah (sufi), menjauhkan diri dari hal kemewahan duniawi, berlaku zuhud terhadap yang di buru oleh kebanyakan manusia, seperti kelezatan dan harta benda dan selalu menghindarkan diri dari makhluk di dalam berkhalwat (mengasingkan diri) untuk beribadah.

2. Ajaran Tasawuf

Didalam mempelajari ilmu tasawuf banyak sekali didalamnya mengandung berbagai macam ajaran-ajaran, diantaranya:
a) Takhali, tahalli dan tajalli
b) Munajat, muraqabah dan muhasabah
c) Syari’at, thariqat dan ma’rifat 

Dari berbagai macam ajaran-ajaran tasawuf yang disebutkan di atas dapat diambil pengertian secara garis besar sebagai berikut:

a) Takhali, Tahalli dan Tajalli
Takhalli ialah membersihkan diri dari sifat-sifat tercelah, dari maksiat lahir dan bathin. Tahalli bearti mengisi diri dengan perilaku yang baik, dengan taat lahir, dan bathin, setelah dikosongkan dari perilaku maksiat dan tercelah. Tajalli berarti merupakan tingkat kesempurnaan pendidikan mental yang berarti tersingkapnya cahaya ghaib untuk hati.

b) Munajat, Muraqabah dan Muhasabah
Munajat ialah melaporkan segala aktivitas yang dilakukan kehadirat Allah SWT. Muraqabah merupakan suatu sikap mental yang senantiasa melihat, dan memandang, baik dalam keadaaan bergerak atau diam, baik dalam keadaan lapang atau susah, bahwa diri kita senantiasa terasa berhadapan dengan Allah atau senantiasa dalam pengawasan Allah SWT. Muhasabah berarti memperhitungkan terhadap amal perbuatan yang telah kita lakukan. Dengan demikian, sikap muraqabah dan muhasabah adalah sikap mental yang harus senantiasa ditanamkan dalam diri agar kualitas iman dan ibadah semakin meningkat,demikian pula, kedalaman dan kepekaan rohani akan terbangun,sehingga jiwa akan menuju kepada kebersihan diri untuk menuju kehadirat Illahi.

c) Syari’at, Thariqat dan Ma’rifat
Syari’at adalah undang-undang dari garis yang telah ditentukan berupa hukum-hukum halal dan haram, yang diperintahkan dan yang dilarang. Thariqat adalah suatu jalan yang ditempuh oleh para sufi yang berpangkal dari syari’ah. Sedangkan ma’rifat adalah kumpulan ilmu pengetahuan, perasaan, pengalaman dan ibadah terhadap Allah SWT (syariat) dengan kesediaannya menempu jalan (thariqat) untuk mencapai hakikat.
Sesuai dengan judul pada makalah ini yaitu tentang ajaran thariqat dalam ilmu tasawuf, maka pada pembahasan pada makalah ini dibatasi pada ruang lingkup pengertian, unsur-unsur, dan tata cara dalam thariqat, serta thariqat yang berkembang di Indonesia.

B. PEMBAHASAN

1) PENGERTIAN THARIQAT

Dari segi bahasa, thariqat atau ada yang menyebut tarekat berasal dari bahasa Arab yang berarti jalan atau petunjuk jalan atau cara, metode, sistem (al-uslub), mazhab, aliran, keadaan (al-halah), tiang tempat berteduh, tongkat, dan payung (‘amud al-mizalah). Secara singkat dapat disebutkan bahwa thariqat adalah suatu jalan, keadaan, atau petunjuk agar sampai pada suatu tujuan yaitu pada Allah SWT. Dalam firman Allah, “Dan bahwasannya jika mereka tetap (istiqomah)menempuh jalan (thariqat), sesungguhnya akan Kami beri minum mereka dengan air yang berlimpah ruah (rezeki yang banyak).”(QS. 73:26) 

Berbagai definisi pun dikemukakan oleh para ahli, dalam berbagai buku diataranya diungkapkan oleh Abuddin Nata yang menyatakan bahwa thariqat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi ynag di dalmnya berisi amalan ibadah dan yang lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam thariqat ini ditunjukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin dengan Tuhan. Thariqat dapat didefinisikan juga sebagai sistem atau metode untuk mengenal dan merasakan adanya Tuhan, yakani seorang dapat melihat Tuhannya dengan mata hatinya. 

Dalam bukunya, Mukhtar Hadi mendefinisikan thariqat sebagai jalan atau cara yang ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Jalan yang ditempuh untuk mendekatkan diri pada Tuhan itu sendiri terdiri dari dua bagian (mujahadah) yang berupa renungan batin dan berbagai macam latihan rohani (riyalat) yang ditentukan dan diatur oleh para sufi sendiri. Renungan batin atau disebut juga renungan salafi, yaitu filsafat kebatinan yang terdiri dari mawas diri, penguasaan nafsu-nafsu, pembinaan akhlak mulia dan memuncak pada membersihkan hati dengan keinginan hanya pada Allah saja. Sedangkan pada bagian kedua yakni riyalat bersifat praktis yaitu sebagai sarana pemusatan fikiran dan kesadaran hanya pada zat Allah dengan penuh emosional (rindu dendam). 

Pada perkembangan selanjutnya, thariqat lalu diartikan sebagai suatu organisasi (kumpulan) yang memiliki syaikh yaitu guru thariqat, upacara riyual dan bentuk zikir tertentu. Organisasi tersebut biasanya dilakukan pada suatu tempat (asrama) yang disebut Ribath atau Zawiyah yang di dalamnya terdapat kitab-kitab yang digunakan untuk mempelajari ajaran thariqat, tentang zikir atau perjanjian-perjanjian tertentu antara murid dan gurunya yang disebut baiat. 

2) UNSUR-UNSUR THARIQAT

Dalam ajaran thariqat terdapat beberapa unsur atau ciri yang secara umum dimiliki oleh organisasi-organisasi thariqat. Unsur-unsur tersebut antara lain sebagai berikut:

a) Adanya Syekh (Mursyid, Darwish, Guru)
Dalam organisasi thariqat, adanya Syekh atau guru sangat penting, karena tidak saja berperan sebagai pemimpin yang mengawasi muridnya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga sebagai pemimpin kerohanian yang tinggi kedudukannya. Ia yang akan menuntun murid-muridnya pada tujuan thariqat serta sebagai penghubung antara murid dengan Tuhan. Untuk menjadi seorang Syekh tidaklah mudah. Selain harus memiliki pengetahuan yang lengkap tentang thariqat, ia juga harus memiliki kebersihan rohani dan kehidupan batin yang murni. Syekh memiliki wakil yang disebut dengan Khalifah.

Pada mulanya, para ulama sufi menganjurkan agar orang-orang yang menempuh jalan tasawuf (thariqat) memerlukan seorang guru (syekh) yang berpengalaman sebagai penasihat, terutama dalam penyucian hati dengan meniti maqom-maqom kenaikan rohani, yakni agar tidak tersesat dan dan dapat mengendalikan hawa nafsu. Kemudian dengan munculnya berbagai kelompok (organisasi) thariqat, fungsi guru bukan lagi terbatas pada pengamat dan penasihat, tetapi guru juga menjadi pengajar dan pembimbing para murid dalam mengamalkan teknik-teknik zikir dan ajaran-ajaran yang diberikan oleh guru mereka. 

b) Murid

Pengikut thariqat disebut murid, yaitu orang yang menghendaki pengetahuan dan petunjuk-petunjuk dalam segala amal ibadahnya. Murid-murid tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan baik masih belum dewasa maupun sudah lanjut usia. Murid-murid ini tidak hanya harus mempelajari segala macam pengetahuan tentang ilmu thariqat, tetapi juga harus mematuhi segala adab dan akhlak yang berlaku baik pada dirinya, pada Syekhnya atau pada murid lainnya.

Keberadaan murid dihadapan gurunya ibarat mayit atau bangkai yang tak berdaya apa-apa. Ia seperti seorang yang memasrahkan dirinya secara total pada guru atau Syekhnya. Karena thariqat adalah jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri pada Allah, maka seorang murid harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1) Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat agama.
2) Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak dan guru, dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
3) Tidak mencari-cari keringanan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
4) Berbuat dan mengisi waktu seefesien mungkin dengan segala wirid dan doa guna pemantapan dan kekhusuan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
5) Mengekang hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal. 

c) Silsilah

Silsilah dalam ajaran thariqah mengacu pada garis keguruan beruap urutan-urutan nama para guru yang mangajarkan dasar-dasar thariqat secara turun menurun. Silsilah itu bagaikan kartu nama dan legitimasi seorang guru, yaitu menunjukkan ke cabang thariqat mana ia termasuk dan bagaimana hubungannya dengan guru-guru thariqat lainnya. 

d) Zikir dan Wirid

Zikir dan wirid adalah salah satu teknik untuk bermeditasi dan berkonsentrasi dalam rangkai mencapai ma’rifatullah. Teknik-teknik ini disusun oleh guru-guru thariqat yang kemudian dipergunakan untuk membimbing murid-muridnya. Masing-masing organisasi thariqat memiliki bentuk zikir dan wirid yang berbeda-beda.

e) Baiat, Ijazah dan Khalifah

Baiat berisi janji dan sumpah setia kepada syekh dan hal-hal lain yang berkenaan dengan aturan-aturan thariqat. Pembaiatan dilakukan oleh seorang murid yang akan memasuki wilayah thariqat.
Apabila seorang murid telah mempelajari dasar-dasar thariqat dan telah memperlihatkan kemajuan yang memadai untuk melaksanakan latihan-latihan sendiri, gurunya akan memberikan ijazah, yaitu suatu surat keterangan yang memberikan kekuasaan kepada murid untuk melanjutkan dan mengajarkan thariqat pada orang lain. 

Setelah itu, ia lalu menyandang gelar sebagai Khalifah (wakil) gurunya dan ia sudah boleh untuk diutus gurunya ke suatu tempat guna menyebarkan ajaran thariqat tersebut.

f) Khalwat dan Suluk

Khalwat adalah kegiatan menyepi untuk sementara waktu dari kesibukan duniawi. Di Indonesia istilah suluk yang secara harfiah berarti menempuh jalan spiritual, lebih lazim digunakan dan lamanya biasanya sepuluh atau dua puluh hari.

Selama melakukan khalwat, seseorang makan dan minum sedikit sekali. Hampir seluruh waktunya digunakan untuk berzikir dan tidak berbicara kecuali pada syekhnya dan hanya terbatas pada soal-soal kerohanian saja. 

3) THARIQAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA

a) Thariqat Qodariyyah

Thariqat ini didirikan oleh seorang guru (syekh) sufi yang terkenal, yaitu Syekh Abdul Qodir Jailani di Baghdad. Beliau dilahirkan tahun 470 H (1255 M) dan meninggal pada tahun 562 H. Murid-murid Syekh Abdul Qadir Jailani tersebar dimana-mana dan thariqatnya berkembang ke seluruh dunia Islam termasuk Indonesia. Pengaruh thariqat ini cukup banyak meresap di hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu. 

Thariqat ini berkembang dengan pesat. Pada awalnya, murid-murid-murid Syekh Abdul Qadir Jailani mendapatkan ijazah, lalu dengan ijazah ini, murid-murid tersebut mengadakan cabang dari thariqat yang ada di pusat, yaitu Baghdad. Kemudian murid lain pun mengadakan thariqat di tempat lain dimana dia berada, dan seterusnya sampai thariqat Qodiriyyah ini berkembang ke berbagai belahan dunia Islam, seperti Iraq, Turki, India, China, Sudan, Maroko dan Indonesia.

b) Thariqat Rifaiyyah

Thariqat ini didirikan oleh Syekh Ahmad bin Abi al-Hasan al-Rifai, yang meninggal di Umm Abidah pada tanggal 22 Jumadil Awal tahun 578 H (1175 M). Thariqat Rifaiyyah termasuk suatu thariqat besar dengan pengaruh dan pengikut yang besar pula, pendirinya sendiri termasuk seorang yang luar biasa. Banyak pengikutnya sampai sekarang di Mesir. 

Ciri thariqat ini adalah penggunaan tabuhan rabana dalam wiridnya, yang diikuti dengan tarian dan permainan debus. Permainan debus ini berkembang pula di daerah Sunda, khususnya Banten, Jawa Barat.
Salah satu tujuan dari thariqat ini adalah melatih muridnya tahan api, tahan dilukai dan debus (berjalan di atas pecahan kaca) dan mematukkan dirinya sendiri pada ular berbisa. Apabila mereka tidak merasa lagi sakitnya dilukai, dipatuk ular atau menelan kaca dan berjalan di atas api, hal itu pertanda murid itu pertanda murid itu sudah mencapai fana. 

c) Thariqat Naqsyabandiyyah

Thariqat ini didirikan oleh Muhammad Baha’al-Din al- Naqsyabandy (717-791 H/1318-1389 M). Salah satu ajaran dari thariqat Naqsyabandiyyah adalah berzikir di dalam hati atau zikir dengan cara Sirr, tidak dilahirkan. Thariqat ini berkembang di Afghanistan, India, termasuk juga ke Indonesia, yaitu daerah Sumatra, Jawa, maupun Sulawesi.

d) Thariqat Samaniyyah

Thariqat ini didirikan oleh Syekh Saman yang meninggal pada tahun 1720 M di Madinah. Thariqat ini banyak tersebar luas di Aceh, dan memiliki pengaruh yang besar pada daerah ini, juga di Palembang serta daerah lainnya di Sumatra.

Ciri thariqat ini adalah zikirnya dengan suara keras dan melengking, khususnya ketika mengucapkan lafadz la ilaha illa Allah. Juga terkenal dengan nama ratib Saman yang hanya mempergunakan perkataan “hu”, yang artinya Dia Allah. Syekh Saman ini juga mengajarkan agar memperbanyak sholat dan zikir, kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar akal basyariyyah dengan akal robaniyyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus ikhlas. 

e) Thariqat Syadziliyyah

Thariqat ini didirikan oleh Abu al-Hasan al-Syadzili, seorang sufi aliran suni. Dia berasal dari Sadzilah, Tunisia dan di sana ia bersama para muridnya pergi ke Mesir lalu tinggal di kota Iskandariyyah, sekitar tahun 642 H. Thariqat ini berkembang di Andalusia, Indonesia, Afrika Utara, Afrika Barat, Mesir, dan berbagai negara Arab lainnya. 

f) Thariqat Khalwatiyyah

Thariqat ini didirikan oleh Syekh Zahiruddin di Khurosan dan merupakan cabang dari thariqat Suhrawardiyyah yang didirikan oleh Abu al- wajib al-Suhrawardi. Thariqat ini mula-mula tersiar di Banten pada masa pemerintahan Tirtayasa.

Thariqat ini banyak pengikutnya di Indonesia karena suluk dari thariqat ini sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu amarah, lawwamah, mulhammah, muthmainah, radhiyyah, mardiyyah dan nafsu kamilah. 

4) TATA CARA PELAKSANAAN THARIQAT

Tata cara pelaksanaan thariqat antara lain sebagai berikut:

a) Zikir, yaitu ingat yang terus-menerus kepada Allah dalam hati serta menyebutkan namanya dengan lisan. Zikir ini berguna sebagai alat kontrol bagi hati, ucapan dan perbuatan agar tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah.
b) Ratib, yaitu mengucap lafal la ilaha illa Allah dengan gaya, gerak dan irama tertentu.
c) Muzik, yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan syair-syair tertentu diiringi dengan bunyi-bunyian (instrumentalia) seperti memukul rebana.
d) Menari, yaitu gerak yang dilakukan mengiringi wirid-wirid dan bacaan-bacaan tertentu untuk menimbulkan kekhidmatan.
e) Bernafas, yaitu mengatur cara bernafas pada waktu melakukan zikir yang tertentu.


C. PENUTUP

Dari pembahasan yang kami uraikan diatas dapat disimpulkan bahwa thariqat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi ynag di dalmnya berisi amalan ibadah dan yang lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam.Thariqat memiliki unsur-unsur yang harus dilaksanakan yaitu adanya syekh, murid, silsilah, dzikir, wirid, ijazah, dll.
Thariqat pada umumnya dilaksanakan melalui cara antara lain yaitu dengan melakukan zikir yang berguna sebagai alat pengontrol hati.

DAFTAR PUSTAKA

Hadi, Mukhtar.2009. Memahami Ilmu Tasawuf. Aura Media:Yogyakarta
Nata, Abuddin.2002. Akhlak Tasawuf. RajaGrafindo Pustaka: Jakarta, cet. IV
As, Asmaran. 1996. Pengantar Study Tasawuf. RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Simuh. 1997. Tasawuf dan Perkembangannya Dalam Islam. RajaGrafindo Persada: Jakarta, cet.II
http://id.wikipedia.org/wiki/Tarekat


1 k0mentar:

elfan

Thariqat yang sesuai dengan ajaran Nabi kita Muhammad SAW ialah Thariqat Ihsaniyah. Thariqat Ihsaniyah mengajarkan kepada kita bahwa beribadah dan beramal salehlah kamu dengan seolah-olah kamu melihat Allah SWT, walaupun kamu 'pasti' tidak bisa melihat Allah SWT, tapi kamu harus yakin bahwa Tuhan, Allah SWT Maha Melihat dan pasti melihat kamu dan malaikatpun ikut mengawasi kamu di kanan dan di kiri tubuhmu.